Usaha belajar yang benar



1. Ciptakan suasana yang kondusif
Dalam belajar, kamu harus menciptakan suasana yang kondusif, nyaman dan tenang untuk belajar. Cara ini merupakan salah satu cara belajar yang baik karena bagaimanapun jika ingin materi yang kamu pelajari itu bener-bener masuk ke otakmu, kamu harus tenang dan dalam keadaan yang nyaman. Sehingga nggak mengganggu konsentrasi. Belajar di luar ruangan mungkin adalah pilihan yang cukup baik, karena selain lebih fresh, kita juga bisa lebih tenang dan nggak penat dalam belajar.
2. Lihat garis besarnya dahulu       
 Dengan melihat garis besar materi. Jika membaca bahan pelajaran yang baru, jangan langsung menceburkan diri kedalamnya. Kamu bisa lebih meningkatkan pemahaman bila melihat sepintas garis besarnya. Lihatlah semua sub judul, keterangan gambar dan ringkasan yang ada. Jika membaca bacaan yang cukup panjang, maka bacalah dahulu kalimat pertama dari setiap paragrafnya.
3. Buatlah catatan intisari dari bahan pelajaran
Tips cara belajar dengan teknik meringkas intisari dari pelajaran. Kalau kamu meringkas materi dari setiap bahan pelajaran ke dalam sebuah catatan kecil, maka akan sangat membantumu mengingat bahan pelajaran itu. Pada saat kamu menulisnya, kamu pasti membaca materinya lagi, bener kan? Itu akan membuatmu cepat hafal materinya. Sebaiknya catatan itu ditulis kedalam buku kecil atau kertas yang bisa dibawa kemana-mana, sehingga bisa dibaca kapan dan dimanapun kamu berada.
4. Berlatihlah tehnik kemampuan mengingat
 Dengan teknik kemampuan mengingat. Agar lebih mudah kamu ingat sebaiknya materi yang akan kamu hafal itu diubah menjadi sebuah singkatan atau kata kunci (Mnemonics) dengan formulasi yang mudah diingat-ingat. Seperti MeJiKuHiBiNiU untuk singkatan-singkatan dari warna pelangi, yaitu Merah, Jingga, Kuning, Hijau, Biru, Nila dan Ungu. Walaupun kamu jika menghafal langsung dalam 1 minggu sudah lupa, dengan menggunakan mnemonics seperti ini kamu bisa ingat sampai puluhan tahun lamanya.
5. Belajarlah dengan tekun dan rutin.
Belajar paling ampuh adalah dengan tekun dan rutin. Belajar tepat waktu dan serius juga sangat berpengaruh dalam peningkatan prestasi belajar, apabila kamu jarang belajar maupun  hanya belajar jika akan ada ulangan pasti prestasinya gak akan maksimal. Jadi belajarlah dengan tekun dan rutin selagi ada waktu untuk belajar. Juga jangan belajar dengan tergesa-gesa pada hari terakhir sebelum ulangan, cara belajar yang baik seperti itu hasilnya juga nggak akan maksimal.



Jual Beli Hak Atas Tanah Menurut Hukum Adat



Menurut hukum adat jual beli hak atas tanah bukan merupakan perjanjin dimana yang dimaksudkan dalam pasal 1457 KUHP perdata , melainkan suatu perbuatan hukum yang berupa penyerahan tanah yang bersangkutan oleh penjual kepada pembeli untuk selama-lamanya,pada saat itu pihak pembeli menyerahkan harganya kepada penjual. Dengan dilakukannya jual beli tersebut maka hak milik atas tanah itu beralih kepada pembeli.Menurut hukum pembeli telah menjadi pemilik baru. Harga tanah yang di bayar bisa dianggap telah di bayar penuh.
Jual beli hak atas tanah menurut Hukum Adat bersifat apa yang di sebut “contoh” atau “tunai”. Pembayaran harga dan penyerahan haknya di lakukan pada saat yang bersamaan.
Pada saat itu jual beli tersebut menurut hukum telah selesai.Sisa harganya yang menurut kenyataannya belum dibayar di anggap sebagai utang pembeli pada bekas pemilik, atas dasar perjanjian utang piutang yang di anggap terjadi antara pembeli dan bekas pemilik segera setelah jual beli tanah tersebut di lakukan. Perjanjian utang piutang itu tidak ada hubungan hukumnya dengan jual beli hak atas tanah.berarti bahwa jika kemudian pembeli tidak membayar sisa harganya, maka bekas pemilik tidak dapat menuntut pembatalan jual beli.Penyelesaian pembayaran sisa harga tersebut harus dilakukan menurut hukum perjanjian utang piutang.
Dalam Hukum Adat “jual beli tanah” bukan perbuatan hukum yang merupakan apa yang disebut “perjanjian obligatoir”. Jual beli tanah dalam Hukum Adat merupakan perbuatan hukum pemindahan hak dengan pembayaran tunai. Artinya harga yang di setujui bersama di bayar penuh pada saat dilakukan jual beli yang bersangkutan.
Biasanya jual beli tanah itu dilakukan Kepala Adat(Desa),tetapi dalam kedudukannya sebagai kepala adat(Desa) menanggung, bahwa jual beli tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku.Dengan dilakukannya dimuka kepala Adat jual beli itu menjadi “terang” bukan perbuatan hukum yang “gelap”. Pembeli mendapat pengakuan dari masyarakat yang bersangkutan sebagai pemilik yang baru dan akan mendapatkan perlindungan hukum jika dikemudian hari ada gugatan terhadapnya dari pihak yang menganggap jual beli tersebut tidak sah.
Di keputusan lain mahkamah agung berpendapat bahwa : peranan kepala desa atau kepala adat pembuatan perjanjian yang menyangkut tanah menyatakan : “suatu putusan rapat Desa(rapat selapanan) tentang pengalihan tanah yang diadakan sebelum berlakunya UUPA dinyatakan tetap berlaku”.(Putusan Mahkamah Agung nomor 187/K/Sip/1975,tanggal 17 maret 1976).
Umumnya dari jual beli hak atas tanah dibutuhkan suatu AKTA, berupa pernyataan dari pihak yang menjual bahwa ia telah menjual tanahnya kepada pembeli.(istilah menurut hukum adat :di jual lepas)
Menurut hukum adat untuk sahnya perjanjian itu disyaratkan adanya apa yang disebut “panjer”.Panjer dapat berupa uang atau benda yang oleh calon pembeli diserahkan kepada pemilik tanahnya.Perjanjian akan jual beli itu tidak termasuk Hukum Agraria atau Hukum Tanah,melainkan termasuk hukum perjanjian atau hukum perutangan.Jika pihak-pihak yang bersangkutan tunduk pada hukum adat maka hukum yang berlaku terhadap perjanjian itu adalah hukum adat. Jika pihak-pihak yang besangkutan tunduk pada Hukum Barat maka yang berlaku adalah Hukum perjanjian yang terdapat dalam KUHP perdata. Tetapi perjanjian itu bukan perjanjian jual beli yang dimaksudkan dalam pasal 1457. Jika pihak pemilik dan calon pembeli tunduk pada hukum yang berlainan,maka hukum antara golonganlah yang akan menunjukkan hukum manakah yang berlaku.



Membangkitkan Rasa Percaya Diri

Rasa percaya diri penting bagi kita agar kita dapat tenang dalam menghadapi hidup ini.Rasa percaya diri tidak akan tumbuh begitu saja akan tetapi kita harus mengusahakan rasa percaya diri itu.
Nah ini ada sedikit tip agar rasa percaya diri kita dapatkan :
  • Berusaha menyenangi diri sendiri sebagaimana adanya dengan segala kekurangan tetapi mempunyai kelebihan tersendiri.
  • Berprestasilah dengan baik dibanyak hal yang kita minati untuk mendapatkan gambaran diri yang positif agar membantu menimbulkan rasa percaya diri.
  • Berani mengambil keputusan merupakan jalan yang baik untuk mengatasi perasaan yang ragu dan kita pertimbangkan dengan orang yang lebih dewasa juga jangan putus asa jika keputusan kita tidak membuahkan hasil
  • Belajar mengambil inisiatif hal-hal yang baru yang diminati tapi belum pernah diterjuni
  • Berbesar hati menghadapi kritik walaupun menyakitkan karena kritik dapat memperbaiki yang salah.
Inilah sedikit yang bisa saya tuliskan semoga bermanfaat.